📜 Peraturan dan Tata Tertib Kunjungan Online
- Berpakaian sopan dan membawa identitas diri sesuai yang didaftarkan pada pendaftaran kunjungan online (KTP/Paspor).
- Satu nomor antrian pendaftaran kunjungan online hanya untuk satu pengunjung dewasa, maksimal 3 pengikut dewasa, dan jumlah anak-anak cukup diisi angka.
- Pengunjung wajib mendaftar pada H-2 atau H-1 sebelum hari kunjungan yang didaftarkan pada pendaftaran kunjungan online.
- Pengunjung wajib mengisi barang bawaan yang akan diberikan untuk warga binaan.
- Pengunjung dilarang membawa obat-obatan terlarang, alat komunikasi, dan benda tajam saat kunjungan berlangsung.
- Pengunjung wajib datang sesuai dengan waktu dan tanggal yang telah didaftarkan di pendaftaran besukan online.