📜 Peraturan dan Tata Tertib Kunjungan Online

  1. Berpakaian sopan dan membawa identitas diri sesuai yang didaftarkan pada pendaftaran kunjungan online (KTP/Paspor).
  2. Satu nomor antrian pendaftaran kunjungan online hanya untuk satu pengunjung dewasa, maksimal 3 pengikut dewasa, dan jumlah anak-anak cukup diisi angka.
  3. Pengunjung wajib mendaftar pada H-2 atau H-1 sebelum hari kunjungan yang didaftarkan pada pendaftaran kunjungan online.
  4. Pengunjung wajib mengisi barang bawaan yang akan diberikan untuk warga binaan.
  5. Pengunjung dilarang membawa obat-obatan terlarang, alat komunikasi, dan benda tajam saat kunjungan berlangsung.
  6. Pengunjung wajib datang sesuai dengan waktu dan tanggal yang telah didaftarkan di pendaftaran besukan online.